Penulis melihat demokrasi khusus adalah kedaulatan rakyat islam dalam memilih syariat islam sebagai hukum negaranya, demokrasi patokannya adalah menuruti kehendak mayoritas manusia yang berhukum dengan hukum Tuhan, dengan mendominankan suara ulama, dai dan cendikiawan islam diparlemen dan memenangkan presiden dari orang-orang utama dalam tauhid
Menurut pandangan Dawam, pembahasan tentang hubungan Islam dan demokrasi masih mengemban kerancuan metodologi. Bagi Dawam, pada dasarnya Republik Indonesia adalah negara sekuler, bahkan tercantum dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat", yang intinya terkandung pada hak-hak sipil dalam konstitusi.
42 Demokrasi Dalam Perspektif Al-Qur`an Pendahuluan Sekitar pertengahan abad ke-19 negara-negara di dunia muslim mulai bersentuhan dengan industri, komunikasi, serta gagasan yang berasal dari Barat.
Secara normatif doktriner, dalam ajaran Islam terdapat prinsip-prinsip dan elemen dalam demokrasi, meski secara generik dan global. Prinsip dan elemen-elemen demokrasi dalam ajara Islam itu adalah: as-syura, al-‘adalah, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyyah . Realitas demokrasi dalam sebuah negara pernah diterapkan pada masa Nabi Muhammad
Masalah pemahaman terhadap konsep demokrasi; Masalah kepentingan politik dan ekonomi; Peran Ulama Dalam Politik Islam. Ulama memainkan peran yang sangat penting dalam politik Islam. Mereka bertugas untuk memberikan pandangan dan nasihat kepada para pemimpin politik dalam mengambil keputusan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Sarjana Islam pertama yang menuangkan teori politiknya mengenai pandangan ulama tentang khilafah dalam suatu karya tulis, adalah Syihab al-Din Ahmad Ibn Abi Rabi’ yang hidup di Baghdad semasa pemerintah Mu’tashim abad IX Masehi. Kemudian menyusul pemikir-pemikir seperti al-Farabi, al-Mawardi, al-Ghazali, Ibn Taimiyah dan Ibn Khaldun.
Pandangan Ulama (Intelektual Muslim) Tentang Demokrasi. Secara garis besar, pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu : pertama, menolak sepenuhnya, kedua, menerima dengan syarat tertentu. Berikut ditamplkan ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut:
Secara garis besar, pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu : pertama, menolak sepenuhnya, kedua, menerima dengan syarat tertentu. Berikut ditamplkan ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut: Pandangan Ulama (Intelektual Muslim) tentang Demokrasi. 1. Abul A’la Al-Maududi
wr7h. 596a6g6lw4.pages.dev/210596a6g6lw4.pages.dev/247596a6g6lw4.pages.dev/44596a6g6lw4.pages.dev/416596a6g6lw4.pages.dev/487596a6g6lw4.pages.dev/218596a6g6lw4.pages.dev/151596a6g6lw4.pages.dev/325
pandangan para ulama tentang demokrasi